Bisa Sambil Rabahan, Begini Cara Bikin SIM 2023

admin

Perpanjang SIM Secara Online

Bisa Sambil Rabahan, Begini Cara Bikin SIM 2023

Cara membuat SIM 2023 bisa dilakukan secara online sambil tiduran di rumah. Namun, Anda tetap harus mendatangi SATPAS terdekat untuk mengikuti ujian praktik sebagai berikut.

Seperti yang kita ketahui bersama, SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah tanda registrasi dan tanda pengenal yang diberikan oleh kepolisian kepada pengguna kendaraan bermotor yang memenuhi syarat dalam bentuk dokumen.

Persyaratan tersebut antara lain memenuhi berbagai kebutuhan administrasi (termasuk usia yang memadai), kebugaran fisik dan mental, pengetahuan tentang peraturan lalu lintas dan kecakapan dalam mengendarai kendaraan bermotor.

Bagi Anda yang sudah cukup umur untuk mendapatkan SIM Card dan sudah mahir mengendarai kendaraan bermotor, ada baiknya Anda memiliki SIM Card sekarang juga, baik offline maupun online.

Pasalnya, pengemudi kendaraan bermotor tanpa SIM akan didenda hingga Rp 1 juta atau kurungan maksimal empat bulan. Hal ini diatur dalam UU No.1. Nomor 22 Tahun 2009.

Apa Itu SIM?

SIM kendaraan adalah surat izin mengemudi untuk kendaraan bermotor. SIM kendaraan membuktikan bahwa seseorang memiliki hak untuk mengendarai kendaraan bermotor dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

SIM kendaraan harus dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan harus dimiliki oleh setiap pengemudi kendaraan bermotor.

Berapa Denda Tidak Memiliki SIM?

Besar denda untuk tidak memiliki SIM tergantung pada regulasi dan peraturan setiap negara atau daerah. Dalam beberapa negara, denda untuk tidak memiliki SIM bisa cukup besar dan dapat bervariasi sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan.

Baca Juga :   Lagi cari lampu Motor BeAT? Berikut Harga Lampu LED Motor Beat Paling Terang

Denda tidak memiliki SIM Dindonesia, setiap pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM  akan di kenakan denda paling banyak Rp 1 juta rupiah atau penjara paling lama 4 bulan.

Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap pengemudi untuk memastikan bahwa mereka memiliki SIM yang valid dan terbaru sebelum mengendarai kendaraan bermotor.

Anda dapat mengetahui lebih lanjut tentang denda untuk tidak memiliki SIM dengan menghubungi pihak yang berwenang atau departemen transportasi setempat.

Berapa Usia Minimal Membuat SIM?

Usia minimal untuk membuat SIM tergantung pada regulasi dan peraturan setiap negara atau daerah. Dalam beberapa negara, seseorang harus berusia 17 tahun atau lebih untuk membuat SIM.

Dalam beberapa negara lain, usia minimal untuk membuat SIM bisa lebih tinggi atau lebih rendah tergantung pada jenis kendaraan yang akan dikendarai. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap orang untuk memastikan bahwa mereka memenuhi usia minimal dan memenuhi semua persyaratan lain sebelum membuat SIM.

Anda dapat mengetahui lebih lanjut tentang usia minimal untuk membuat SIM dengan menghubungi pihak yang berwenang atau departemen transportasi setempat.

Mengapa Harus Memiliki SIM?

  1. Keamanan: Memiliki SIM membuktikan bahwa seseorang memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor dan memastikan bahwa pengemudi memahami aturan dan regulasi yang berlaku.
  2. Legalitas: Memiliki SIM yang valid merupakan syarat wajib bagi setiap pengemudi kendaraan bermotor dan merupakan bukti legalitas pengemudi.
  3. Kepatuhan: Menjadi pemilik SIM memastikan bahwa pengemudi mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku dan meminimalisir risiko kecelakaan.
  4.  Kemudahan: Memiliki SIM memudahkan pengemudi untuk membuktikan identitas dan memastikan bahwa pengemudi memiliki hak untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap pengemudi untuk memiliki SIM yang valid dan terbaru sebelum mengendarai kendaraan bermotor.

Baca Juga :   Lengkap! Cara Pemasangan Relay Klakson Motor

Cara Bikin SIM 2023

Cara Buat SIM 2023

Perkembangan informasi dan teknologi mendorong pemerintah memperkenalkan beberapa layanan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasinya, salah satunya adalah akses SIM.

Secara umum, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi untuk mengajukan kartu SIM baru. Berikut daftar persyaratan SIM yang dikutip dari website Polri:

  1. Usia minimal 17 tahun.
  2. Memiliki KTP.
  3. Sehat secara jasmani dan rohani.
  4. Mengisi formulir permohonan.
  5. Memiliki pengetahuan seputar peraturan lalu lintas.
  6. Memiliki pengetahuan mengendarai kendaraan bermotor.
  7. Bisa membaca dan menulis.
  8. Lolos tes ujian teori dan praktik.

Cara Membuat SIM Online

Cara membuat SIM 2023 online dapat dilakukan melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Seperti disebutkan sebelumnya, Anda masih perlu mengikuti Ujian Praktek Kendaraan Bermotor untuk menyelesaikan prosesnya. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi SINAR yang sudah tersedia di Play Store. Jika Anda telah mengunduh aplikasi ini sebelumnya, pastikan itu adalah versi terbaru.
  2. Buka aplikasi dan verifikasi data dengan data pribadi. Jangan lupa siapkan semua dokumen yang diperlukan.
  3. Setelah proses verifikasi selesai, Anda dapat memilih menu “SIM”, lalu pilih “Pendaftaran SIM”.
  4. Ikuti petunjuk untuk mengisi data yang diperlukan.
  5. Biaya pendaftaran SIM didasarkan pada jenis kartu SIM yang Anda daftarkan.
  6. Kunjungi SATPAS untuk mengikuti ujian. Jika lulus, Anda bisa langsung mendapatkan kartu SIM.

Berapa Lama Masa Berlaku SIM?

Tanggal kedaluwarsa kartu SIM tergantung pada tanggal pencetakan. Peraturan Kompol No. 9 Tahun 2012 menegaskan kembali masa berlaku SIM yaitu 5 tahun. Sesuai aturan, SIM berlaku selama lima tahun sejak tanggal diterbitkan, tidak lagi berdasarkan tanggal lahir.

Peraturan atau regulasi Perkap sudah berlaku sejak Oktober 2020 tahun lalu. Oleh karena itu, aturan pembaruan SIM saat ini berlaku pada tanggal penerbitannya. Oleh karena itu, pemilik mobil dengan kartu SIM harus memperhatikan kembali waktu pencetakan dokumen wajib tersebut, karena tanggal lahir tidak bisa lagi menjadi patokan perpanjangan kartu SIM!

Baca Juga :   Cara Memilih Diameter Klep Tiger yang Tepat

Dokumen yang dipersyaratkan atau dibutuhkan adalah SIM lama, KTP asli dan fotokopi, pemeriksaan fisik, tes psikologi (berbeda di beberapa daerah). Untuk surat keterangan sehat KIR, pelamar terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan penglihatan.

Memparpanjang SIM apakah bisa secara Online? sangat bisa bro & sist, untuk lebih jelasnya bro and sist bisa cek artikel sebelumnya tentang Cara Perpanjang SIM Secara Online

Demikian lah sedikit informasi tentang syarat dan cara membuat sim 2023 Secara online sambil rebahan di rumah. Semoga berhasil.

Butuh Aksesoris motor matic? Jangan Lupa mampir di Onlineshop Kami aufaproject.com, Tersedia beragam aksesoris Motor matick terbaru dan selalu update model-modelnya, Terimakasih

Artikel Terkait

Bagikan:

admin

Media Online Otomotif dan modifikasi motor

Tinggalkan komentar