back to top
Jumat, Juni 28, 2024
BerandaOTOMOTIFTarif Pajak ZX-25R 2023: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Tarif Pajak ZX-25R 2023: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Tarif Pajak ZX-25R 2023: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Aufaproject46.com – Hay Bro & Sist, Kawasaki Ninja ZX-25R adalah salah satu motor sport yang menarik perhatian banyak pecinta otomotif. Motor ini memiliki mesin 4 silinder berkapasitas 249.8 cc yang mampu menghasilkan tenaga hingga 37.5 kW dan torsi hingga 22.9 Nm. Motor ini juga dilengkapi dengan fitur-fitur canggih seperti KTRC (Kawasaki Traction Control), TFT colour instrumentation, dan BFRC lite gas-charged shock.

Namun, sebelum Anda memutuskan untuk membeli motor ini, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu berapa tarif pajak yang harus Anda bayar setiap tahunnya. Pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.

Tarif Pajak ZX-25R 2023

Cara Menghitung Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Indonesia

Pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah salah satu jenis pajak daerah yang dikenakan atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. PKB merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya. Namun, bagaimana cara menghitung tarif pajak kendaraan bermotor di Indonesia? Berapa besarnya pajak yang harus dibayarkan? Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya pajak? Simak penjelasannya di bawah ini.

Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor

Dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor adalah nilai jual kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Nilai jual kendaraan bermotor ini biasanya berdasarkan pada harga pasar kendaraan bermotor yang bersangkutan pada saat perolehan pertama kali atau pada saat perubahan kepemilikan. Nilai jual kendaraan bermotor ini dapat berubah setiap tahunnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :   Penyebab Knalpot Motor Nembak-Nembak? Ini penyebab nya

Tarif Pajak Kendaraan Bermotor

Tarif pajak kendaraan bermotor ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). Berdasarkan UU PDRD, tarif pajak kendaraan bermotor adalah sebagai berikut:

  • Untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama paling rendah sebesar 1% (satu persen) dan paling tinggi sebesar 2% (dua persen);
  • Untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya tarif dapat ditetapkan secara progresif paling rendah sebesar 2% (dua persen) dan paling tinggi sebesar 10% (sepuluh persen).
  • Untuk angkutan umum, ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, Pemerintah/TNI/POLRI, Pemerintah Daerah, dan kendaraan lain yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah, ditetapkan paling rendah sebesar 0,5% (nol koma lima persen) dan paling tinggi sebesar 1% (satu persen).
  • Untuk alat-alat berat dan alat-alat besar ditetapkan paling rendah sebesar 0,1% (nol koma satu persen) dan paling tinggi sebesar 0,2% (nol koma dua persen).

Tarif pajak kendaraan bermotor ini dapat berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya sesuai dengan Peraturan Daerah masing-masing. Oleh karena itu, Anda harus mengecek tarif pajak kendaraan bermotor di daerah Anda masing-masing untuk mengetahui besarnya pajak yang harus dibayarkan.

Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor

Setelah mengetahui dasar pengenaan dan tarif pajak kendaraan bermotor, Anda dapat menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan dengan cara mengalikan keduanya. Rumusnya adalah sebagai berikut:

Pajak Kendaraan Bermotor = Dasar Pengenaan x Tarif

Contoh:

Anda memiliki sebuah mobil dengan nilai jual Rp200 juta. Mobil tersebut merupakan mobil pertama Anda. Di daerah Anda, tarif pajak kendaraan bermotor untuk mobil pertama adalah 2%. Maka, besarnya pajak yang harus Anda bayarkan adalah:

Baca Juga :   Harga paket Body NMAX Buatan Lent Automodified

Pajak Kendaraan Bermotor = Rp200 juta x 2%

Pajak Kendaraan Bermotor = Rp4 juta

Jadi, Anda harus membayar pajak sebesar Rp4 juta untuk mobil Anda.

Tarif Pajak ZX-25R 2023

Lalu Berapa Tarif Pajak ZX-25R 2023?

Tarif pajak ZX-25R 2023 tergantung pada tahun produksi dan lokasi tempat Anda mendaftarkan kendaraan Anda. Berdasarkan informasi dari beberapa sumber    , berikut ini adalah perkiraan tarif pajak ZX-25R 2023 untuk beberapa tahun produksi:

  • Ninja ZX-25R 2020: Rp 1.499.000 (PKB Rp 1.464.000 + SWDKLLJ Rp 35.000)
  • Ninja ZX-25R 2021: Rp 1.316.000 (PKB Rp 1.281.000 + SWDKLLJ Rp 35.000)
  • Ninja ZX-25R 2022: Rp 1.133.000 (PKB Rp 1.098.000 + SWDKLLJ Rp 35.000)

Tarif pajak di atas berlaku untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Untuk wilayah lain, tarif pajak dapat berbeda-beda sesuai dengan ketentuan daerah masing-masing.

Bagaimana Cara Membayar Pajak ZX-25R 2023?

Untuk membayar pajak ZX-25R 2023, Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen terlebih dahulu, yaitu:

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Kwitansi pembelian motor asli dan fotokopi
  • Surat kuasa bermaterai (jika dikuasakan)

Setelah dokumen siap, Anda dapat membayar pajak di kantor Samsat terdekat dengan lokasi Anda. Anda dapat membayar pajak secara tunai atau non-tunai melalui bank atau aplikasi online yang bekerja sama dengan Samsat.

Jika Anda telat membayar pajak, Anda akan dikenakan denda sesuai dengan lamanya keterlambatan Anda. Denda tersebut akan ditambahkan ke dalam jumlah pajak yang harus Anda bayar.

Setelah Anda membayar pajak, Anda akan mendapatkan resi atau bukti pembayaran yang harus Anda simpan dengan baik. Resi tersebut akan digunakan untuk mengambil STNK atau SPKD yang telah dibubuhi cap sebagai tanda pengesahan pajak tahunan.

Kesimpulan

Tarif pajak ZX-25R 2023 adalah salah satu hal yang perlu Anda pertimbangkan sebelum membeli motor ini. Tarif pajak tersebut tergantung pada tahun produksi dan lokasi tempat Anda mendaftarkan kendaraan Anda.

Baca Juga :   Yamaha NMAX 2024: Skuter Matik Paling Keren dan Hemat di Indonesia

Untuk membayar pajak, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan membayar di kantor Samsat terdekat dengan lokasi Anda. Jika Anda telat membayar pajak, Anda akan dikenakan denda sesuai dengan lamanya keterlambatan Anda.

Nah demikianlah pembahasan tentang Tarif Pajak ZX-25R 2023, semoga artikel ini bermamfaat sekian dan terimakasih

Butuh Aksesoris motor? Jangan Lupa mampir di Onlineshop Kami Aufaproject.com, Tersedia beragam aksesoris Motor matick terbaru dan selalu update model-modelnya, Terimakasih

Sekian artikel kali ini dari saya. Terima kasih sudah membaca sampai habis. Jangan lupa untuk share artikel ini ke teman-teman kalian yang mungkin membutuhkan informasi ini juga. Sampai jumpa lagi di artikel menarik lainnya. Selamat Mencoba, Salam hangat dari saya!

admin
adminhttps://aufaproject46.com/
Media Online Otomotif dan modifikasi motor
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments