Daftar sepeda motor yang dilarang menggunakan Pertalite
Aufaproject46.com – Batas pembelian bahan bakar Pertalite tidak hanya untuk pengguna roda empat, tetapi juga untuk sepeda motor dengan kubikasi 250cc. Banyak produk akan terpengaruh oleh aturan ini.
Di Indonesia, sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc sangat beragam, tetapi umumnya masuk ke dalam segmen kelas atas dari kategori sepeda yang lebih besar.
Contohnya Honda, motor dengan kapasitas lebih dari 250cc adalah CB650R, CB500X, CBR600RR, CBR1000RR, X-ADV, CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, hingga Golden Wing.
Yamaha memiliki skuter besar, T Max, dan kemudian MT09 dan MT07.
Berikutnya adalah merek Kawasaki yang produknya memiliki kapasitas mesin 250cc ke atas, antara lain Ninja ZX10R, Ninja H2, KX450, Versys 1000, dan Vulcan S.
Dan BMW, semua produk roda dua yang dijual di atas 250 cc, dan Triumph. Dan Suzuki saat ini tidak memiliki lebih dari 250 cc.
Pemerintah dikabarkan telah menetapkan kriteria pembelian Pertalite, yakni mobil di atas 2.000 cc dan sepeda motor di atas 250 cc.
Sedangkan untuk mobil di atas 1500cc dikatakan masih dalam pembahasan dalam revisi Perpres tersebut.
Saleh Abdurrahman, anggota Komite BPH Migas, mengatakan standar tersebut dikembangkan seiring dengan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Eceran BBM.
“Bahkan kalau bisa beli mobil mahal, harusnya bisa beli BBM nonsubsidi,” kata Saleh.