back to top
Senin, Juli 8, 2024
BerandaRIVIEWMakna Warna Plat Pada Kendaraan

Makna Warna Plat Pada Kendaraan

Makna Warna Plat Pada Kendaraan

Aufaproject46.com – Hallo Sobat Otomotif, Banyak dari masyarakat yang belum tahu mengapa warna plat kendaraan di Indonesia warnanya berbeda beda.

Sebagian orang pasti sudah tau tapi masih banyak yang belum mengetahuinya. Ada empat plat dengan warna yang beda untuk lebih lengkap nya mengenai makna dan maksud dari warna tersebut mari simak penjelasan berikut ini.

Yang pertama ada plat dengan warna hijau dengan tulisan hitam. Ketika Anda menjumpai kendaraan dengan plat warna tersebut menandakan bahwa kendaraan tersebut mempunyai keistimewaan khusus sebab rata rata kendaraan dengan plat tersebut berada di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.

Selajutnya plat putih dengan tulisan hitam yang menandakan bahwa kendaraan dengan warna plat tersebut di milki oleh orang pribadi, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional. Dan pemerintah pun sudah membuatkan peraturan mengenai plat warna putih tersebut yang berbunyi

Makna Warna Plat Pada Kendaraan

Pemberlakuan plat nomor baru ini juga didasarkan pada Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 (a), yang mengatakan bahwa TNKB kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan juga Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam.

Ketiga ada plat merah dengan tulisan putih. Kendaraan yang boleh menggunakan plat dengan warna ini hanya mereka yang bekerja di instansi pemerintah. Plat ini memang di khusus kan bagi orang orang tertentu dan tidak sembarangan orang boleh menggunakan nya .

Ke empat ada plat putih dengan tulisan hitam dan ada penambahan warna biru. Nah untuk warna plat yang satu ini sengaja di khusus kan hanya untuk kendaraan listrik.

Makna Warna Plat Pada Kendaraan

Kepolisian Republik Indonesia secara resmi menetapkan warna plat tersebut khusus untuk kendaraan listrik. Namun ada juga plat dengan warna kuning biru yaitu dikhususkan untuk angkutan umum dan merah biru untuk kendaraan listrik dinas

Baca Juga :   APAKAH OPEN FILTER MOTOR AMAN?

Terakhir ada plat dengan warna kuning dengan tulisan hitam umumnya hanya kendaraan umum dan angkutan umum yang bukan termasuk jenis kendaraan listrik yang boleh memakai plat dengan warna ini .

Butuh Aksesoris motor? Jangan Lupa mampir di Onlineshop Kami aufaproject.com, Tersedia beragam aksesoris Motor matick terbaru dan selalu update model-modelnya, Terimakasih

admin
adminhttps://aufaproject46.com/
Media Online Otomotif dan modifikasi motor
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments