Apa Beda Nya STNK Asli Dan Palsu? Berikut Ciri-ciri STNK Palsu

admin

Ciri-ciri STNK Palsu

Ciri-ciri STNK Palsu
Aufaproject46.com – Hay Bro & Sist, Hallo semuanya, apakah kalian sudah tahu ciri-ciri STNK palsu? STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. STNK berisi informasi tentang identitas kendaraan, seperti nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, warna, jenis, dan lain-lain. STNK juga berfungsi sebagai bukti sah bahwa kendaraan tersebut telah terdaftar dan membayar pajak.

Namun, tidak semua STNK yang beredar di masyarakat adalah asli. Ada beberapa oknum yang mencoba membuat atau memperjualbelikan STNK palsu dengan berbagai motif, seperti menghindari pajak, menutupi kejahatan, atau menipu pembeli. STNK palsu tentu saja sangat merugikan bagi pemilik kendaraan maupun pihak berwenang. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui ciri-ciri STNK palsu agar tidak tertipu atau terlibat masalah hukum.

Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri STNK palsu yang bisa kita perhatikan:

1. Kualitas Kertas dan Tinta

Kualitas Kertas dan Tinta
STNK asli dibuat dengan kertas khusus yang memiliki tekstur halus dan tebal. Kertas ini juga dilapisi dengan lapisan anti air yang membuatnya tidak mudah rusak atau pudar. Selain itu, kertas STNK asli juga memiliki tanda air berupa logo Polri yang hanya bisa terlihat jika diterawang dengan cahaya.

Sedangkan untuk tinta, STNK asli menggunakan tinta khusus yang tidak mudah luntur atau bergeser. Tinta ini juga memiliki warna yang tajam dan kontras dengan kertas. Jika kita melihat STNK asli dari sudut tertentu, kita bisa melihat efek hologram berupa logo Polri yang berkilau.

Baca Juga :   15 Rekomendasi Motor Listrik Terbaik 2024: Panduan Pemilihan yang Tepat

STNK palsu biasanya dibuat dengan kertas biasa yang mudah robek atau basah. Kertas ini juga tidak memiliki tanda air atau lapisan anti air. Untuk tinta, STNK palsu menggunakan tinta printer biasa yang mudah pudar atau luntur. Tinta ini juga tidak memiliki efek hologram atau warna yang tajam.

2. Nomor Polisi dan Nomor Seri

Nomor Polisi dan Nomor Seri
Nomor polisi adalah nomor unik yang diberikan kepada setiap kendaraan bermotor sebagai identitasnya. Nomor polisi terdiri dari kode wilayah, angka, dan huruf. Nomor polisi harus sesuai dengan data kendaraan yang tercantum di STNK.

Nomor seri adalah nomor unik yang diberikan kepada setiap STNK sebagai identitasnya. Nomor seri terdiri dari 12 digit angka yang terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama adalah 6 digit angka yang menunjukkan kode wilayah dan tahun pembuatan STNK. Bagian kedua adalah 6 digit angka lainnya yang menunjukkan nomor urut STNK.

STNK palsu biasanya memiliki nomor polisi atau nomor seri yang tidak sesuai dengan data kendaraan atau standar penerbitan. Misalnya, nomor polisi tidak sesuai dengan kode wilayah, angka, atau huruf yang berlaku. Atau nomor seri tidak sesuai dengan tahun pembuatan atau nomor urut STNK.

3. Data Kendaraan

Berikut Ciri-ciri STNK Palsu
Data kendaraan adalah informasi tentang spesifikasi kendaraan bermotor yang tercantum di STNK. Data kendaraan meliputi nomor rangka, nomor mesin, warna, jenis, merk, model, tahun pembuatan, tahun perakitan, silinder, bahan bakar, dan lain-lain. Data kendaraan harus sesuai dengan kondisi fisik kendaraan yang bersangkutan.

STNK palsu biasanya memiliki data kendaraan yang tidak sesuai dengan kondisi fisik kendaraan. Misalnya, nomor rangka atau nomor mesin tidak cocok dengan yang ada di kendaraan. Atau warna, jenis, merk, model, tahun pembuatan, atau tahun perakitan tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

Baca Juga :   Cara Memasang Handgrip Motor: Panduan Lengkap untuk Bikers yang Kreatif

4. Cap dan Tanda Tangan

Berikut Ciri-ciri STNK Palsu
Cap dan tanda tangan adalah elemen penting yang menunjukkan keabsahan STNK. Cap dan tanda tangan harus berasal dari pejabat yang berwenang di instansi penerbit STNK, yaitu Samsat atau Satpas. Cap dan tanda tangan harus jelas dan terbaca.

STNK palsu biasanya tidak memiliki cap atau tanda tangan yang asli. Cap atau tanda tangan bisa saja dipalsukan dengan cara dicetak, ditiru, atau diganti. Cap atau tanda tangan juga bisa saja tidak jelas atau tidak terbaca.

5. Kode QR

Kode QR
Kode QR adalah kode batang dua dimensi yang berisi informasi digital tentang STNK. Kode QR ini bisa dipindai dengan menggunakan aplikasi khusus di smartphone atau alat lainnya. Kode QR ini bertujuan untuk memudahkan proses verifikasi data STNK secara online.

STNK palsu biasanya tidak memiliki kode QR yang valid. Kode QR bisa saja tidak ada sama sekali, rusak, atau tidak bisa dipindai. Atau kode QR bisa saja ada tapi tidak sesuai dengan data STNK yang sebenarnya.

Kesimpulan

Itulah beberapa ciri-ciri STNK palsu yang bisa kita perhatikan. Dengan mengetahui ciri-ciri tersebut, kita bisa lebih waspada dan berhati-hati dalam memeriksa keaslian STNK. Jika kita menemukan STNK palsu, kita bisa melaporkannya ke pihak berwenang agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kalian tentang STNK. Sampai

Nah demikianlah pembahasan tentang  Ciri-ciri STNK Palsu, semoga artikel ini bermamfaat sekian dan terimakasih

Butuh Aksesoris motor? Jangan Lupa mampir di Onlineshop Kami Aufaproject.com, Tersedia beragam aksesoris Motor matick terbaru dan selalu update model-modelnya, Terimakasih

Sekian artikel kali ini dari saya. Terima kasih sudah membaca sampai habis. Jangan lupa untuk share artikel ini ke teman-teman kalian yang mungkin membutuhkan informasi ini juga. Sampai jumpa lagi di artikel menarik lainnya. Selamat Mencoba, Salam hangat dari saya!

Baca Juga :   Jelang MotoGP Italia Marc Marquez optimis menghadapinya

Artikel Terkait

Bagikan:

admin

Media Online Otomotif dan modifikasi motor

Tinggalkan komentar